Kapolsek Sumobito Tandatangani MoU dengan SMP Global
Pada tanggal 16 Januari 2025, Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, S.H., S.KM., M.H., telah sepakat untuk menanda tangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan SMP Global, Mentoro, Sumobito, Jombang.
Dengan ini maka pihak Polsek Sumobito manyatakan siap untuk membantu dalam menyelenggarakan program pendidikan di SMP Global, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban. Pada zaman sekarang ini, memang banyak penurunan moral, disiplin dan keamanan yang bersangkutan dengan anak muda atau remaja. Maka diharapkan MoU ini dapat menjadi faktor yang dapat meningkatkan kembali kesadaran para peserta didik akan pentingnya hal-hal tersebut.
Adapun kerjasama yang disepakati yaitu terwujudnya beberapa program berikut:
- Penyuluhan tentang bahaya merokok dan zat adiktif kepada peserta didik SMP Global.
- Pelayanan keamana sekolah dan lingkungan secara berkala, serta penanggulangan kriminalitas.
- Pelatihan Baris-Berbaris dan upacara untuk peserta didik SMP Global
Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh kalangan, meliputi peserta didik, wali peserta didik, dewan guru, lembaga sekolah dan yayasan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah desa Mentoro, Kec. Sumobito, Kab. Jombang, sehungga terwujud generasi yang lebih baik untuk masa depan.
Keterangan:
Memorandum of Understanding atau yang biasa disingkat dengan MoU adalah sebuah pernyataan kesepakatan dalam bentuk resmi dan formal yang sering kamu temukan dalam hubungan antar lembaga. Kesepakatan ini biasanya terjadi antara dua pihak atau lebih mengenai sebuah perjanjian kerja sama tertentu.
Memorandum of Understanding atau yang biasa disingkat dengan MoU adalah sebuah pernyataan kesepakatan dalam bentuk resmi dan formal yang sering kamu temukan dalam hubungan antar lembaga. Kesepakatan ini biasanya terjadi antara dua pihak atau lebih mengenai sebuah perjanjian kerja sama tertentu.



Mantap Bu, kapan2 datengin tentara juga ke sekolah, saya mau tentara